Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Soroti Ramainya Donasi Publik, Mensos: Izin Harus Diurus

                            (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan kembali urgensi pengurusan izin dalam kegiatan penggalangan dana, terutama ketika tren donasi oleh influencer dan selebritas meningkat untuk membantu korban bencana di Sumatera.

Menurutnya, izin dapat diurus melalui pemerintah daerah atau langsung ke Kemensos, bergantung pada seberapa luas pelaksanaan kegiatan donasi.
"Kalau mengikuti aturan, sebaiknya urus izin dulu. Bisa dari tingkat daerah atau dari Kementerian Sosial," ujarnya di Kantor Kemensos, Salemba, Selasa (9/12/2025).

Ia menyebut, donasi dengan nilai lebih dari Rp500 juta wajib diaudit oleh auditor bersertifikat. Sementara penggalangan dengan nilai di bawah Rp500 juta cukup dilakukan audit internal, namun tetap harus dilaporkan kepada Kementerian Sosial.

Pelaporan, kata Gus Ipul, sangat penting agar aliran dana dapat diawasi dan upaya penyalahgunaan bisa dicegah.