Perusahaan Diduga Memperburuk Longsor dan Banjir, KLH Ambil Tindakan Tegas
Desember 05, 2025
(Doc-Istimewa)
Sumatra, bukainnews.id - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengambil langkah tegas dengan mencabut seluruh persetujuan lingkungan perusahaan yang berada di kawasan terdampak banjir dan longsor di Sumatra. Menteri LH Hanif Faisol mengatakan keputusan itu ia ambil setelah analisis citra satelit menunjukkan keterlibatan korporasi dalam memperparah situasi bencana.
Sebanyak delapan perusahaan dijadwalkan dipanggil minggu depan untuk memberikan klarifikasi. "Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana," ujar Hanif, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan bahwa pemanggilan dilakukan berdasarkan temuan awal yang mengindikasikan adanya perusahaan yang turut memperburuk banjir. "Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan. Ini berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah bencana banjir ini," ujarnya.
Karena bencana tersebut menyebabkan korban jiwa, Kementerian LH akan menindaklanjuti dengan pendekatan pidana. Sanksi juga dapat jatuh kepada Pemda yang terbukti memberikan izin lingkungan yang bermasalah.
Hanif memastikan bahwa seluruh dokumen lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) telah ia cabut sebagai bentuk penegakan keadilan dan pencegahan. "Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian," ucapnya.
Ia menyebut tengah melakukan proses peninjauan kembali. "Kami telah me-review, menarik. Jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan review," tambahnya. (Red).