Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kemenhut Pastikan 4.800 Kubik Kayu di Lampung Bukan Akibat Banjir tapi Kecelakaan Tugboat

                            (Doc-Istimewa)

Lampung, bukainnews.id - Keputusan untuk menghentikan penyelidikan terhadap temuan ribuan kubik kayu berstiker Kementerian Perhutanan di Pesisir Barat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menyampaikan hal itu setelah gelar perkara tidak menemukan adanya tindak pidana. Hal itu Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf sampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (10/12/2025).

Insiden ini berawal dari kecelakaan tugboat milik PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber yang berlayar dari Mentawai. Kapal pengangkut tersebut mengalami kerusakan mesin dan cuaca ekstrem sejak 6 November 2025, sehingga sebagian besar muatan kayunya jatuh ke laut dan hanyut. Menurut Kemenhut, tali kapal yang terlilit turut menyebabkan tongkang terdampar dan membuat kayu tidak dapat diselamatkan.

Kementerian Kehutanan kemudian menegaskan bahwa kayu gelondongan tersebut bukanlah hasil banjir dari Sumatera sebagaimana. "Kayu yang hanyut di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera. Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai," ujar Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kemenhut, Ade Mukadi.

Ia juga menjelaskan penyebab utama terjadinya insiden tersebut. "Mesin tugboat mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tugboat tersebut. Cuaca saat itu sangat ekstrem. Ada tali kapal yang terlilit, sehingga mengakibatkan tongkang terdampar," jelas Ade. (Red).