Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Target PAD Karawang Rp 2,2 T di APBD 2026 Mendapat Sorotan Tajam Banggar DPRD

                            (Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id – Kalangan legislatif Kabupaten Karawang melontarkan sorotan tajam dan bersikap sangat hati-hati terhadap rencana penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di angka fantastis, yakni Rp 2,2 triliun, dalam rancangan APBD Karawang tahun 2026. Sikap ini diperkuat oleh fakta adanya perlambatan signifikan pada realisasi PAD tahun 2025. Sejauh ini, tidak ada satu pun anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang yang berani secara terbuka menjamin rasionalitas target tersebut.

Para anggota Banggar menjelaskan bahwa kehati-hatian ini merupakan hal yang wajar. Mengingat, pembahasan krusial mengenai target ambisius itu belum selesai dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Karawang.

Serapan Anggaran OPD Dinilai Lambat dan di Bawah Standar

Anggota Banggar Pendi Anwar menyampaikan kritikan pedas mengenai kinerja OPD Karawang, khususnya terkait efisiensi belanja. Indikasi dari kondisi ini adalah rendahnya serapan anggaran belanja langsung di hampir semua OPD. Per 31 Oktober 2025, rata-rata serapan anggaran belanja langsung OPD masih berada di bawah 65%, angka yang dinilai sangat mengkhawatirkan menjelang akhir tahun anggaran.

"Mereka, para pimpinan OPD, seolah tidak paham kondisi keuangan daerah yang sedang menurun drastis. Ini memperlihatkan bahwa mereka mengajukan kebutuhan anggaran selalu besar, sementara realisasi belanjanya sangat lambat atau 'lelet. Mestinya memasuki bulan November, minimal serapan sudah mencapai 80 persen," ucapnya dengan kecewa.

Menurutnya, lambatnya serapan anggaran menunjukkan kurangnya perencanaan matang dan minimnya inisiatif dari OPD untuk mengevaluasi belanja yang tidak prioritas. Ia mendesak TAPD agar segera bertindak dan meminta semua OPD memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, sambil melakukan penghematan besar-besaran.

Ancaman Defisit Karawang 2026 dan Perlambatan Realisasi PAD

Selain serapan anggaran yang buruk, Pendi Anwar juga mengeluarkan peringatan keras terkait kondisi keuangan daerah Karawang di tahun 2026. Ancaman terbesar datang dari proyeksi pengurangan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang diperkirakan akan berkurang sekitar Rp 730 miliar.

"Yang jadi persoalan adalah ketika dana transfer ke daerah (TKD) akan berkurang sekitar Rp 730 milyar. Ini sepertinya akan sangat sulit ditutupi hanya dengan mengandalkan kenaikan PAD. Maka jalan satu-satunya seluruh OPD harus segera mengevaluasi dan merasionalisasi belanja yang kurang bermanfaat untuk rakyat Karawang," tegasnya.

Legislatif Berhati-hati Menanggapi Target PAD Karawang

Sementara itu, anggota Banggar Natala Sumedha menanggapi keraguan terhadap optimisme pencapaian target PAD 2026. Ia menyatakan legislatif belum dapat memberikan konfirmasi sebelum mendapatkan rincian dan penjelasan yang memadai.

"Kami belum bisa memastikan angka target PAD Karawang dan optimisme capaiannya. Kami harus selesaikan rapat ini dulu, termasuk mendalami perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan kita terima dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)," ujar Natala Sumedha, Rabu (5/11/2025).

Saat ini, Banggar berfokus meneliti lebih jauh kinerja PAD tahun berjalan. Data pembanding menunjukkan per 31 Oktober 2025, realisasi PAD baru mencapai 77,61%, jauh melambat dari capaian periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 89,85%. Perlambatan ini menjadi sinyal bahaya dalam menyusun APBD 2026. (Red).