Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polisi Dalami Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Masih Berstatus Anak

                             (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id — Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta terus diselidiki oleh kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini polisi baru mengidentifikasi satu terduga pelaku yang merupakan siswa sekolah tersebut. "Saat ini masih satu (pelaku) yang kami dapati. Namun kami tidak berhenti sampai di situ. Kami terus melakukan penyisiran apakah ada pihak-pihak lain dan saat ini tim sedang bekerja. Jadi untuk jumlah resminya berapa tentunya saat ini kami sedang melakukan pendalaman," ujarnya saat menjenguk korban di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, Sabtu (8/11/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan polisi telah menggeledah rumah terduga pelaku setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan pendataan barang bukti. Dari hasil penggeledahan, terdapat sejumlah benda yang memiliki kesesuaian dengan barang bukti di TKP, termasuk serbuk misterius.

"Diambil beberapa persesuaian barang bukti yang ditemukan, termasuk persesuaian dengan yang ada di rumah ternyata ada persesuaian dari beberapa alat barbuk tersebut," tutur Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis serbuk tersebut. Ia menegaskan bahwa serbuk-serbuk itu masih harus uji di laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan bahan yang ditemukan di lokasi ledakan.

"Ada beberapa bagian (barang bukti yang disita). Makanya ini harus kita jelaskan apakah serbuk-serbuk tersebut match yang ada di TKP, ini harus uji lab," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi juga menyampaikan bahwa pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa ledakan ini masih berstatus anak. "Yang melakukan suatu perbuatan adalah anak yang berhadapan dengan hukum, artinya masih berstatus anak," imbuhnya. (Red).