Nahas! Korban Dugaan Penganiayaan di SMPN 19 Tangsel Tutup Usia di RS Fatmawati
November 17, 2025
(Doc-Istimewa)
Tangerang Selatan, bukainnews.id - Kuasa hukum keluarga korban perundungan, Alvian, membenarkan kabar bahwa MH mengembuskan napas terakhir pada Minggu (16/11/2025). Korban menghembuskan napas terakhir setelah mendapat perawatan selama sepekan akibat dugaan penganiayaan di sekolah.
"Pukul enam pagi, keluarga di rumah mendapat kabar dari paman korban yang menjaga di rumah sakit," kata Alvian. Ia menambahkan, "Minta doanya ya, untuk almarhum." Siswa berusia 13 tahun itu sebelumnya mengalami perundungan di sekolah sebelum kondisinya memburuk hingga meninggal dunia di rumah sakit.
Kepolisian Tangerang Selatan menyatakan telah memulai penyelidikan resmi dengan membuat laporan informasi, setelah memeriksa enam orang saksi termasuk guru pengajar. AKP Agil Sahril menjelaskan, "Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi, ada enam orang termasuk guru pengajar."
Ia menambahkan, "Penyidik sudah beberapa kali menemui siswa yang bersangkutan, bersama keluarga, KPAI, Dinas Pendidikan, serta UPTD PPA Kota Tangsel."
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memproses dugaan pelaku perundungan yang masih berstatus pelajar. "Kalau yang bersangkutan memang keluarga korbannya mengadukan, itu kita serahkan kepada Pak Kapolres. Mau kena pasal apa, itu kepentingannya Pak Kapolres," ujarnya. Ia juga menyebut pihaknya telah mendampingi penanganan kasus tersebut hingga tingkat Polres dan menerima laporan meninggalnya korban dari staf pada Minggu (16/11/2025) pagi.
Benyamin turut menjelaskan kondisi medis MH, siswa SMPN 19 Tangsel yang meninggal dunia di RS Fatmawati. Ia menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat tumor yang baru terdeteksi saat menjalani perawatan intensif. "Jadi memang yang si anak ini sudah menderita tumor, memang baru ketahuan saja. Terpicu, kemarin dengan kejadian itu," jelasnya. (Red).