Ancaman Cyberbullying hingga Penipuan, Malaysia Pertimbangkan Batasan Usia Penggunaan Media Sosial
November 25, 2025
(Doc-Istimewa)
Malaysia, bukainnews.id - Malaysia tengah mempersiapkan regulasi baru yang memungkinkan pelarangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun. Pemerintah menilai kebijakan tersebut penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak dari berbagai ancaman digital.
Menurut Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil, pihaknya kini meninjau model pembatasan usia yang negara lain terapkan, termasuk Australia. Kebijakan itu bertujuan untuk mencegah risiko seperti cyberbullying, penipuan finansial, serta kekerasan yang melibatkan anak-anak.
"Kami harap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah dalam membatasi pengguna di bawah 16 tahun untuk membuka akun," ujarnya.
Upaya Malaysia ini muncul seiring meningkatnya perhatian global terhadap dampak media sosial bagi anak. Di Amerika Serikat, perusahaan teknologi besar seperti TikTok, Snapchat, Google, dan Meta sedang menghadapi gugatan hukum karena berkontribusi pada krisis kesehatan mental remaja.
Sementara Australia telah lebih dulu menonaktifkan akun pengguna media sosial yang berusia di bawah 16 tahun, sejumlah negara Eropa seperti Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani pun tengah menguji sistem verifikasi umur untuk mengendalikan penggunaan platform oleh anak. (Red).