Semua WNI di Kamboja Akan Dipulangkan, Mukhtarudin: Negara Wajib Melindungi Warganya
Oktober 25, 2025
(Doc-Tirtoid)
Jakarta, bukainnews.id - Pemerintah Indonesia memastikan akan memulangkan semua pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Kamboja. Baik yang berangkat secara legal maupun ilegal. Langkah ini ditegaskan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, yang menilai perlindungan terhadap warga negara merupakan tanggung jawab negara.
“Karena bagaimanapun, mau prosedural, non-prosedural, mau ilegal atau apa, tetap negara harus wajib melindungi warga negaranya yang ada di negara manapun. Karena ini menyangkut harkat dan martabat anak bangsa dan harga diri bangsa Indonesia juga di mata dunia,” ucap Mukhtarudin di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, Kamboja bukan negara tujuan resmi penempatan pekerja migran. Sehingga, banyak WNI di sana yang bekerja tanpa izin resmi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pemerintah pun bekerja sama dengan Kemlu dan KBRI Phnom Penh untuk menyiapkan proses pemulangan mereka.
Mukhtarudin mengakui, ada sebagian WNI yang tidak ingin dipulangkan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap akan mengharuskan mereka kembali ke Tanah Air.
“Karena kalau tidak kita pulangkan, ada masalah lagi, repot lagi. Jadi kami tetap negara akan hadir, mengharuskan mereka untuk pulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemulangan ini penting untuk mencegah munculnya kembali persoalan ketenagakerjaan di Kamboja. Mengingat, hingga kini pemerintah tidak pernah menempatkan tenaga kerja resmi di negara tersebut.
Selain belum memiliki regulasi dan perlindungan yang memadai, Kamboja juga belum menandatangani perjanjian kerja sama resmi (agreement) dengan pemerintah Indonesia terkait penempatan pekerja migran. (Red).