Disorot Menkeu, Gubernur Kalsel Ungkap Terkait Dana Mengendal di Bank
Oktober 29, 2025
(Doc-Istimewa)
Banjarmasin, bukainnews.id – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memberikan klarifikasi terkait dana Pemerintah Provinsi Kalsel sebesar Rp4,7 triliun yang disimpan di Bank Kalsel. Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah uang mengendap sebagaimana disebut Kementerian Keuangan.
“Perkataan dari Menteri Keuangan bahwa pengendapan uang ini tidak benar. Jadi artinya, jangan sampai koboi salah tembak. Dana yang di Bank Kalsel bukan uang mengendap, tapi kas daerah yang sewaktu-waktu kita tarik untuk kebutuhan belanja pemerintah,” tegas Muhidin, Senin (27/10/2025).
Dari total dana Rp4,7 triliun, sekitar Rp3,9 triliun berada dalam deposito dan sisanya di rekening giro. Menurutnya, kebijakan tersebut memberi manfaat positif karena mampu menghasilkan bunga sekitar Rp21 miliar per bulan atau lebih dari Rp100 miliar dalam 5 bulan terakhir.
Klarifikasi tersebut ia sampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya, yang menyoroti besarnya dana milik pemerintah daerah yang masih mengendap di perbankan. Menurut laporan Kemenkeu, total dana pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun per September 2025.
“Uang daerah jangan mengendap di kas atau deposito. Gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi rakyat,” ujar Purbaya dalam keterangannya. (Red).