Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dana Rp234 Triliun Mengendap, Menkeu Tegur Pemda Lambat Serap Anggaran

                          (Doc-Istimewa)

Jakarta, bukainnews.id - Menteri Keuangan Purbaya menyoroti rendahnya serapan anggaran pemerintah daerah yang menyebabkan dana senilai Rp234 triliun mengendap di perbankan hingga akhir September 2025. “Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp234 triliun rupiah,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Ia juga mengkritik kebiasaan sejumlah pemda yang menempatkan uangnya di bank-bank besar di pusat, bukan di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Akibatnya, peredaran uang di daerah menjadi tersendat. “Daerahnya jadi kering, uangnya tidak berputar. Harusnya biarkan uang itu di daerah,” kata Purbaya.

Data Kementerian Keuangan mencatat, total simpanan pemda mencapai Rp254,3 triliun yang terdiri atas giro Rp188,9 triliun, tabungan Rp8 triliun, dan deposito Rp57,5 triliun.

Purbaya menegaskan agar pemerintah daerah segera mempercepat realisasi belanja, khususnya untuk kegiatan produktif dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Dananya sudah ada, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.