Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
WEB UTAMA

Truk Dilarang Masuk Kota Gresik Saat Jam Sibuk, Exit Tol Manyar Kini Lebih Cepat

                      (Doc-Wong Gresik)

Gresik, bukainnews.id - Aturan jam larangan operasional truk barang, galian C, dan batu bara yang berlaku sejak deklarasi Forkopimda pada (9/9/2025) lalu mulai menunjukkan hasil nyata. Arus lalu lintas di wilayah Kota Gresik semakin lancar setelah seminggu penerapannya.

Femmy Husada, Kepala Bidang Tata Kelola Prasarana (TKPP) Dishub Gresik, menyebut hingga pertengahan September sudah ada 602 truk beralih ke kantong parkir Ngawen pada jam larangan pagi (05.00–08.00), serta 1.538 truk pada jam larangan sore (15.00–18.00). Rata-rata 20 truk per jam masuk kantong parkir di pagi hari.

Menurutnya, sistem kantong parkir membuat perjalanan kendaraan menuju exit tol Manyar lebih efisien. “Artinya dengan sistem kantong parkir, kita bisa menghemat waktu perjalanan 20 menit lebih cepat dan mengurangi potensi macet serta risiko kecelakaan,” ujar Femmy.

Kondisi jalan eksisting dengan lebar hanya 14 meter. Masing-masing 7 meter per arah, tidak akan mampu menampung antrean panjang truk yang rata-rata lebarnya 2,5 meter. Selain itu, juga adanya hambatan lain seperti perlintasan warga, kendaraan pribadi, hingga mobil antar-jemput sekolah, kemacetan berpotensi semakin parah jika truk tetap dibiarkan melintas di jam sibuk.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gresik, Nugroho, mengakui situasi lalu lintas semakin baik meski belum ada data rinci jumlah kendaraan yang berhasil dihalau. “Bismillah, alhamdulillah, masih ada saja. Tapi jauh lebih baik, terutama di wilayah kota,” katanya, Rabu (17/9/2025). (Red).
Tutup Iklan
WEB UTAMA