Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
WEB UTAMA

Staf AIPA jadi Tersangka usai Posting Serua Provokatif

                           (Doc-nixnews)

Jakarta, bukainnews.id — Sekretariat AIPA resmi memberhentikan staf kontraknya, Laras Faizati, usai terjerat kasus hukum karena unggahan provokatif di media sosial. “Sebagai tanggapan, Sekretariat menjatuhkan tindakan disipliner yang tegas berupa PHK. Oleh karena itu, ia tidak lagi bekerja di Sekretariat,” tegas Sekjen AIPA, Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman.

Ia menegaskan, unggahan itu tidak ada kaitannya dengan lembaga. “Sekretariat ingin mengklarifikasi bahwa unggahan yang pelaku buat di akun media sosial pribadi miliknya, dalam kapasitas pribadinya. Semata-mata mewakili pendapat pribadinya. Namun, ia akui bahwa pada saat unggahan tersebut dibuat, individu masih menjabat sebagai staf Sekretariat AIPA,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap Laras pada Senin (1/9/2025) karena menyebarkan konten provokasi di Instagram. Menurut dugaan, ia menghasut massa untuk membakar Gedung Mabes Polri.

“Menghasut dan memprovokasi massa aksi yang sedang unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap Gedung Mabes Polri. Tersangka LFK umur 26 tahun pekerjaan pegawai kontrak lembaga internasional. Dengan barang bukti yang kami sita 1 unit handphone dan akun Instagram atas nama @larasfaizati,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, pada Rabu (3/9/2025).

Unggahan itu pelaku buat dari kantor tempatnya bekerja yang berada tepat di samping Mabes Polri. Dalam tulisannya, ia menuliskan, “Ketika kantormu berada di sebelah Mabes Polri, bakar gedung ini dan tangkap mereka semua. Aku ingin sekali membantu melempar batu, tapi ibuku ingin aku pulang. Mengirim dukungan kepada demonstran!!” tegasnya.

Polisi menilai konten tersebut berpotensi memperburuk situasi aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri. Atas perbuatannya, Laras terjerat Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 160 KUHP, serta Pasal 161 ayat (1) KUHP.

Merespons insiden ini, AIPA melakukan evaluasi internal dengan merumuskan SOP baru serta meningkatkan pendidikan dan kesadaran staf. “Kami menyesalkan kegaduhan dari insiden ini dan menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada semua pihak yang telah terdampak,” pungkasnya. (Red).
Tutup Iklan
WEB UTAMA