Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
WEB UTAMA

Ribuan Anak jadi Korban Keracunan MBG, BGN: Sedih Hati Saya

                         (Doc-nixnews)

Jakarta, bukainnews.id - Dalam konferensi pers, pada Jumat (26/9/2025), Nanik menayangkan video terkait standardisasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta temuan kejanggalan di lapangan. Dengan suara bergetar ia berkata, "Dari hati saya yang terdalam saya mohon maaf, atas nama BGN atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf."

Ia mengaku hatinya teriris sebagai seorang ibu ketika melihat kondisi korban. "Saya seorang ibu melihat gambar-gambar di video sedih hati saya," ujarnya.

BGN mencatat hingga 25 September 2025 terdapat 5.914 korban keracunan. Rinciannya, 3.610 korban di Pulau Jawa (Wilayah II), 1.307 korban di Sumatra (Wilayah I), serta 997 korban di Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur (Wilayah III).

Menurutnya, peristiwa ini tak bisa dianggap sekadar data statistik. "Ini bukan masalah angka tetapi satu nyawa pun. Satu anak pun sakit itu adalah menjadi tanggung jawab kami, kesalahan kami sebagai pelaksana untuk harus memperbaikinya secara total. Sekali lagi pada anak-anak saya tercinta se-Indonesia dan juga orang tua, saya mohon maaf atas nama BGN dan janji tidak akan lagi terjadi," tegasnya.

BGN pun melakukan investigasi ke sejumlah dapur MBG. Dari 45 dapur yang diperiksa, 40 di antaranya langsung ditutup karena terbukti tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan. "Dari 45 dapur itu, 40 dapur kami tutup untuk batas waktu yang tidak kami tentukan," jelas Nanik.

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, BGN mengirim surat resmi kepada seluruh mitra MBG. Mereka wajib melengkapi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan sertifikat kelayakan air bersih dalam waktu sebulan.

"Kalau dalam waktu sebulan tidak punya 3 sertifikat itu, kami akan menutup. Kami tidak akan main-main dengan kesehatan anak. Akibat dari 45 dapur ini, sekarang 9.400 yang lain bisa jadi terancam," tandasnya. (Red).
Tutup Iklan
WEB UTAMA