Kapolri Perintahkan Gunakan Peluru Karet Lawan Massa Penyerang Mako Brimob
Agustus 31, 2025
(Doc-Fakta Indo)
Jakarta, bukainnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan aparat tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas jika massa menyerang Markas Komando (Mako) Brimob. Hal ini ia sampaikan dalam arahan pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Menurutnya, Mako Brimob adalah kawasan yang tidak boleh masyarakat serang. "Haram hukumnya menyerang Mako. Kalau mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," ujarnya.
Kapolri bahkan menegaskan siap menerima pemecatan jika kebijakan tersebut menuai keberatan. "Kalau ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit siap dicopot," katanya.
Wakapolri Komjen, Dedi Prasetyo turut menegaskan kembali arahan pimpinannya. Ia menilai Mako Polri adalah representasi negara yang wajib masyarakat jaga.
"Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh," tegasnya.
Dedi mengingatkan agar masyarakat ikut menjaga persatuan dan tidak memberi ruang bagi perusuh. "Perusuh harus mendapat tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri," ujarnya. (Red).