Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
WEB UTAMA

Tak Ingin Sekolah Swasta Terabaikan, DPRD Karawang Minta Pemda Beri Bantuan Aspirasi

                             (Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id – Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karawang mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengalokasikan bantuan melalui aspirasi guna memperbaiki infrastruktur sekolah swasta, madrasah swasta, dan pondok pesantren (ponpes). Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, kemampuan keuangan daerah dinilai memadai untuk mendukung sarana prasarana pendidikan swasta tersebut.

“Banyak masyarakat yang mengajukan bantuan untuk ini ke dewan, tidak hanya ke saya tapi rata-rata yang ke (dewan) lain pun sama, karena Karawang kan mayoritas muslim dan kepala daerah kita juga muslim, seharusnya hal ini kita sambut dan menjadikan masukan buat pemda, berarti banyak aspirasi masyarakat tentang sekolah swasta dan keagamaan. Karena ini muncul dari masyarakat, kita jadikan dasar sebagai penginputan aspirasi dewan. Mungkin masyarakat lebih mudah ketemu dengan dewan dibanding kepala daerah, makanya banyak usulan ke anggota dewan,” jelasnya.

Mumun menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan uang rakyat, sehingga semua pihak, termasuk sekolah swasta dan keagamaan, berhak menerima manfaatnya. “Kita support sekolah-sekolah negeri, tapi sekolah-sekolah swasta (keagamaan) juga sama-sama kita bantu. APBD ini uang rakyat, maka semuanya juga berhak merasakannya,” ujarnya, Selasa (15/9/2025).

Ia menyoroti pentingnya pendidikan keagamaan di era digital untuk membentengi generasi muda. “Menurut saya sendiri juga melihat lebih dari itu, nilai-nilai keagamaan sekarang hanya sedikit didapatkan di sekolah negeri, oleh karena itu sangat penting di zaman sekarang anak-anak kita memperoleh pendidikan keagamaan sejak dini untuk membentengi mereka di era digital ini dan itu hanya bisa didapatkan dari sekolah-sekolah swasta dan keagamaan seperti ponpes dan madrasah,” paparnya. Mumun meyakini masyarakat akan mengapresiasi Pemda jika bantuan ini terealisasi.

Mumun juga membandingkan program bantuan ini dengan program rumah layak huni (Rulahu) yang membantu properti pribadi. Jika rumah pribadi bisa dibantu, seharusnya fasilitas pendidikan untuk kepentingan bersama juga bisa didukung. Ia juga menambahkan, banyak aspirasi masyarakat terkait bantuan untuk sekolah swasta dan keagamaan disampaikan kepada anggota dewan, karena masyarakat lebih mudah bertemu dengan dewan dibandingkan kepala daerah.

“Saya yakin dewan, kepala daerah juga waktu kampanye ke masyarakat menemui kiai, ustaz, guru ngaji, dan lainnya. Setelah kita jadi, mereka mengajukan untuk bantuan sarananya kan," ungkap legislator dari Dapil Karawang 2 ini. Ia mencatat bahwa banyak masyarakat mengusulkan bantuan serupa kepada anggota dewan lainnya, mengingat mayoritas penduduk Karawang beragama Islam dan kepala daerah juga berlatar belakang muslim.

Lebih lanjut, Mumun menjelaskan bahwa Perda Pesantren dan Perda DTA seharusnya menjadi dasar bagi Pemda untuk memberikan bantuan, terutama untuk memperbaiki bangunan yang rusak.

“Kita sudah punya Perda Pesantren, Perda DTA, harusnya pemda sudah bisa membuka diri untuk memberikan bantuan terutama bangunan yang rusak, karena hal ini pun sebelumnya sudah pernah ada,” ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di daerah lain, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada tahun anggaran sebelumnya. Namun, ia mengingatkan bahwa masa jabatan anggota DPRD terbatas.

“Yang namanya bangunan itu pasti ada kerusakan setelah beberapa tahun, artinya ketika yang satu dibangun, yang lainnya ada yang mengalami kerusakan. Jadi saya mengajak pemda, ayo kita bantu sekolah-sekolah swasta, ponpes, madrasah, banyak juga yang rusak dan butuh bantuan. Sekolah negeri kita bantu, swasta juga dibantu,” ajaknya.

Sebagai anggota dewan, Mumun menyatakan perannya terbatas pada menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemda. “Semoga hal ini bisa didengar dan terealisasi. Karena kami sebagai dewan banyak dituntut oleh masyarakat, salah satunya tentang hal ini,” tutupnya. (Red).


Tutup Iklan
WEB UTAMA