Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
WEB UTAMA

Rekrutmen PT FCC Indonesia Menuai Protes, Dinasker Karawang: Harus Transparan

                           (Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id - Polemik perekrutan tenaga kerja oleh PT FCC Indonesia memicu kegaduhan di Karawang. Isu ini mencuat usai beredarnya video pernyataan salah satu tokoh masyarakat yang mengkritisi proses seleksi calon pekerja di perusahaan tersebut.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang pun bergerak cepat. Pada Rabu (23/7/2025) siang, PT FCC dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Dalam forum tersebut hadir Kepala Desa Wadas Junaedi, tokoh masyarakat Wadas dan Karawang, serta pihak HRD PT FCC Indonesia yang diwakili Oktav.

Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. “Kami mengingatkan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Karawang wajib menjalankan proses rekrutmen secara terbuka, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja,” tegasnya.

Tak hanya itu, koordinasi juga telah dilakukan bersama unsur pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan dalam proses perekrutan tersebut. Jika ditemukan kejanggalan, pihaknya tak segan untuk menindaklanjutinya.

“Kami telah memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi atas prosedur yang berjalan. Jika terdapat pelanggaran administratif atau ketenagakerjaan, maka kami akan menyampaikan pelaporan ke instansi pengawas ketenagakerjaan pusat, untuk mendapat sanksi tegas,” lanjutnya.

Disnakertrans Karawang pun menegaskan tidak akan mentolerir praktik rekrutmen yang menyalahi aturan seperti percaloan atau seleksi tidak transparan. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses rekrutmen tenaga kerja dan menyampaikan laporan resmi jika menemukan pelanggaran.

“Kami mengapresiasi partisipasi publik yang mengedepankan etika dan tata cara penyampaian aspirasi yang konstruktif. Pemerintah daerah menjamin keterbukaan informasi dan perlindungan hak-hak pencari kerja,” tambahnya.

Sebagai daerah industri nasional, Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen menciptakan sistem ketenagakerjaan yang sehat, profesional, dan berpihak pada keadilan sosial. Proses rekrutmen di perusahaan mana pun harus mengedepankan transparansi, tanpa diskriminasi terhadap masyarakat lokal. (Red).
Tutup Iklan
WEB UTAMA