Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Upaya Kesehatan Jiwa

                         (Doc-Istimewa)


Karawang, bukainnews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna penting pada Senin (30/6/2025) di Gedung Sidang Paripurna. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, ini dihadiri oleh jajaran lengkap, termasuk wakil ketua 1, 2, 3, Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan unsur Forkompimda.


Sejumlah agenda penting dibahas dalam rapat ini. Salah satu poin utamanya adalah persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan jalan kabupaten. Selain itu, rapat juga membentuk Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.


Selain itu, rapat paripurna juga membahas perubahan Surat Keputusan DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. Kemudian, pembentukan panitia khusus (Pansus) juga menjadi sorotan, khususnya untuk bidang penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa dan sistem penyediaan air minum. Selanjutnya, agenda lain yang disampaikan adalah nota pengantar rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun 2025.


Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam sambutannya, menekankan pentingnya pembahasan Raperda kesehatan jiwa dan penyediaan air minum. Beliau menyebut Raperda kesehatan jiwa sebagai langkah krusial dalam memberikan perlindungan hukum kepada pasien serta memperjelas peran rumah sakit dan pemerintah daerah.


“Masalah gangguan jiwa masih sering disisihkan dan penuh stigma. Raperda ini akan memperjelas peran pemerintah daerah, rumah sakit, serta memberikan perlindungan hukum bagi pasien dan keluarganya,” jelasnya.


Ia menjelaskan bahwa Raperda tersebut bertujuan untuk menjamin akses air bersih yang aman, terjangkau dan berkelanjutan. Raperda ini akan mencakup pengelolaan sumber daya air dan pembangunan jaringan distribusi yang merata.


Kemudian, ia mengatakan bahwa pembahasan kedua Raperda ini sangatlah penting. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota DPRD dan stakeholder terkait untuk menjadikan momentum ini sebagai upaya memperkuat layanan dasar bagi masyarakat Karawang. (Red).