Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
WEB UTAMA

Masa Reses II 2025 Dimulai, DPRD Karawang Siap Terima Aspirasi Masyarakat

                       (Doc-Istimewa)

Karawang, bukainnews.id – Pada Jumat (7/2/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna tentang pengumuman masa reses II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karawang. Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin membuka rapat tersebut. Beberapa unsur pimpinan lainnya seperti Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Muspida, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut menghadiri rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, H. Endang Sodikin memaparkan bahwa beberapa program harus melibatkan seluruh elemen termasuk pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut demi terciptanya kesuksesan misi asta cita Presiden RI.

“Sebagai pertimbangan dalam perkembangan pembangunan daerah yang akan kami jadikan kekuatan dalam pokok-pokok pilkiran.Dan kemudian seluruh masyarakat yang akan menerima dan memanfaatkan.” ujarnya.

Menurutnya, masa reses ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat, menindaklanjuti pengaduan, serta memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen. Selain itu, juga bertujuan untuk mengumpulkan harapan dan kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Tahun ini, tahun 2025, pihaknya akan fokus pada RMPJP 4, kita buat untuk Bapak yang terpilih ke depan untuk memulai perkembangan pemulihan pemulihan yang terpilih ke depan," jelasnya.

Kemudian, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh memberikan sambutan dalam rapat tersebut. Ia menyoroti pentingnya media sosial dalam pemerintahan. Menurutnya, media sosial dapat mempermudah komunikasi dengan masyarakat, meningkatkan transparansi, serta membangun kepercayaan publik.

Dengan demikian, pemerintah dapat menyampaikan informasi kebijakan, program, dan layanan secara real-time. Ini menunjukkan sikap terbuka dan responsif terhadap masyarakat, serta memungkinkan komunikasi langsung dengan masyarakat untuk menjawab pertanyaan dan memberikan masukan.

“Pemerintah dapat menyebarluaskan informasi mengenai program, kebijakan, dan layanan. Pemerintah dapat menggali aspirasi publik dan meresponsnya. dapat menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga. sebagai sarana komunikasi krisis dan bencana alam. Membangun peran aparatur negara dan masyarakat," ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan strategi dan perencanaan yang matang dalam pemanfaatannya. "Dalam menggunakan media sosial, pemerintah perlu memperhatikan perencanaan dan strategi yang tepat," pungkasnya. (red).
Tutup Iklan
WEB UTAMA