Polda Metro Jaya Tangkap Pria Penjual Video Porno di Telegram
Januari 11, 2025
Jakarta, bukainnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran video pornografi melalui aplikasi Telegram. Mereka menangkap RYS (29), pria asal Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, atas dugaan menjual ribuan video asusila. Termasuk konten yang melibatkan anak-anak di bawah umur.
Modus operandi yang pelaku lakukan terbilang sederhana namun terstruktur. Ia menawarkan keanggotaan di grup Telegram dengan biaya sangat murah, yakni Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu untuk akses selama tiga bulan.
"Untuk menjadi admin atau member yang disebar oleh tersangka RYS tadi itu hanya membayar Rp 10-15 ribu per 3 bulan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (10/1/2025).
Berdasarkan penyelidikan, penyidik menemukan lebih dari seribu konten asusila. "Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan. Beberapa video di antaranya adalah anak," imbuhnya.
Kasus ini berhasil terungkap berkat patroli siber rutin yang dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Siber. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam penyebaran konten ilegal tersebut.
"Yang memperdagangkan, yang mempertontonkan, yang memanfaatkan, yang memiliki atau yang menyimpan produk pornografi itu dapat terkena pidana," tegasnya.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menyebarkan konten ilegal yang berpotensi merusak moral masyarakat. Terutama terkait eksploitasi anak di bawah umur. Masyarakat harap untuk melaporkan aktivitas serupa jika muncul di platform digital.