KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR, Komisi XI DPR Diduga Terlibat
Januari 24, 2025
Jakarta, bukainnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang mencapai nilai triliunan rupiah. Menurut dugaan, dana tersebut tersalurkan kepada seluruh anggota Komisi XI DPR RI melalui sebuah yayasan. Namun mereka menggunakannya tidak sebagaimana mestinya.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI menerima dana tersebut. "Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah. Berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI," jelasnta di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Anggota DPR Fraksi NasDem, Satori, yang menjalani pemeriksaan KPK, mengakui bahwa dana tersebut untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil). "Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil. Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja," ungkapnya.
Untuk mendalami kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi penting, di antaranya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, Departemen Komunikasi BI dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan ini guna melacak aliran dana dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana CSR yang seharusnya untuk kepentingan sosial malah untuk kepentingan pribadi dan politik. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi memastikan transparansi dan keadilan.