Breaking News
Mode Gelap
Artikel teks besar
WEB UTAMA

Puluhan Kasus Pelecehan Seksual di KRL Selesai dengan Mediasi

                   (Doc-Info Tangerang)

Jakarta, bukainnews.id – Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, PT KAI Commuter mencatat telah menangkap 57 pelaku pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) Commuter Line. Penangkapan ini berdasarkan laporan langsung dari korban maupun aduan melalui media sosial.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menjelaskan bahwa dari total 57 pelaku yang tertangkap, sebanyak 50 kasus berlanjut ke proses hukum di Kepolisian. Adapun 7 kasus lainnya terselesaikan melalui mediasi dan perdamaian.

"Meski begitu, KAI Commuter tetap memberikan sanksi kepada pelaku berupa larangan menggunakan layanan Commuter Line selamanya," ucapnya, pada Sabtu (30/11/2024).

Di samping itu, ia menegaskan bahwa langkah tegas ini sebagai bentuk komitmen KAI Commuter dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi pengguna layanan transportasi publik. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau menjadi korban pelecehan seksual di dalam KRL.

Selain itu, KAI Commuter juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui kampanye kesadaran publik, pelatihan petugas, serta pengawasan ketat di setiap rangkaian kereta dan stasiun. Langkah-langkah ini harapannya mampu memberikan rasa aman yang maksimal bagi para penumpang.
Tutup Iklan
WEB UTAMA